Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Listrik Dan Elektronik Bekas

Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.

Uraian Ruang Lingkup Usaha

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang listrik dan elektronik bekas yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti radio bekas, tape recorder bekas, televisi bekas, mesin cuci bekas, seterika listrik bekas dan pengering/pengeriting rambut bekas.

Ketentuan & Parameter OSS RBA

Tingkat Risiko
Rendah
Bentuk Badan Usaha
PT Standar, PT Perorangan, atau CV
Modal Asing (PT PMA)
100% Terbuka untuk PMA (Kecuali bidang yang dicadangkan untuk UMKM)

Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

KBLI Terkait yang Sering Digabungkan

Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 47896 dalam Akta PT/CV:

47891 Rendah
Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Hewan Hidup
Lihat Syarat Izin
47892 Rendah
Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Bakar Minyak, Gas, Minyak Pelumas Dan Bahan Bakar Lainnya
Lihat Syarat Izin
47893 Rendah
Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Antik
Lihat Syarat Izin
47894 Rendah
Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga
Lihat Syarat Izin
Konsultasi Pendirian Usaha

Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 47896?

Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 47896 sampai tuntas dan resmi.

Paket Komplit Mulai:
Rp 2,9 Jt 5.8 Jt Hemat 50%
Free Konsultasi KBLI sampai Terbit
Konsultasi WhatsApp Sekarang
Respon cepat dalam hitungan menit (Jam Kerja)