Dekorasi Interior
Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.
Uraian Ruang Lingkup Usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.
Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding).
Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pemasangan ornamen dan pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya.
Ketentuan & Parameter OSS RBA
Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Sertifikat Standar Terverifikasi
- Izin Operasional / SBU
KBLI Terkait yang Sering Digabungkan
Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 43304 dalam Akta PT/CV:
Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 43304?
Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 43304 sampai tuntas dan resmi.