Pembangkitan Tenaga Listrik

Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.

Uraian Ruang Lingkup Usaha

Kelompok ini mencakup usaha memproduksi tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik yang menggunakan berbagai jenis sumber energi. Sumber energi fosil seperti batubara, gas, bahan bakar minyak, dan diesel. Sumber energi terbarukan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

Sumber energi hybrid yang menggabungankan sumber energi fosil dengan energi terbarukan, dan energi yang berasal dari teknologi energy storage.

Ketentuan & Parameter OSS RBA

Tingkat Risiko
Rendah
Bentuk Badan Usaha
PT Standar, PT Perorangan, atau CV
Modal Asing (PT PMA)
100% Terbuka untuk PMA (Kecuali bidang yang dicadangkan untuk UMKM)

Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

KBLI Terkait yang Sering Digabungkan

Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 35111 dalam Akta PT/CV:

35112 Rendah
Transmisi Tenaga Listrik
Lihat Syarat Izin
35113 Rendah
Distribusi Tenaga Listrik
Lihat Syarat Izin
35114 Rendah
Penjualan Tenaga Listrik
Lihat Syarat Izin
35115 Rendah
Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
Lihat Syarat Izin
Konsultasi Pendirian Usaha

Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 35111?

Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 35111 sampai tuntas dan resmi.

Paket Komplit Mulai:
Rp 2,9 Jt 5.8 Jt Hemat 50%
Free Konsultasi KBLI sampai Terbit
Konsultasi WhatsApp Sekarang
Respon cepat dalam hitungan menit (Jam Kerja)