Industri Motor Pembakaran Dalam
Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.
Uraian Ruang Lingkup Usaha
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan motor penggerak mula dengan bahan pembakaran dalam, baik berupa motor bakar cetus api maupun motor bakar nyala kompresi, seperti motor diesel, motor bensin, motor bakar dalam dengan bahan bakar gas/alkohol, dan sejenisnya.
Termasuk Industri mesin piston pembakaran dalam (kecuali mesin kendaraan bermotor, pesawat terbang dan mesin penggerak putaran), seperti mesin kapal laut dan mesin kereta api. Usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih dimasukkan dalam kelompok 29101 dan 29102.
Usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga dimasukkan dalam kelompok 30912, dan motor pembakaran dalam untuk pesawat terbang dimasukan dalam kelompok 30300.
Ketentuan & Parameter OSS RBA
Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Sertifikat Standar OSS
- Sertifikasi Teknis (Halal/BPOM/SLHS bila berlaku)
KBLI Terkait yang Sering Digabungkan
Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 28112 dalam Akta PT/CV:
Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 28112?
Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 28112 sampai tuntas dan resmi.