11040 Risiko: Menengah Rendah Sektor: Industri Pengolahan & Manufaktur

Industri Minuman Ringan

Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.

Uraian Ruang Lingkup Usaha

Kelompok ini mencakup usaha industri minuman yang tidak mengandung alkohol, kecuali bir dan anggur tanpa alkohol.

Termasuk industri minuman ringan beraroma tanpa alkohol dan atau rasa manis, seperti lemonade, orangeade, cola, minuman buah, air tonik, limun, air soda, krim soda dan air anggur, minuman yang dikarbonasi maupun tidak, dan minuman yang mengandung konsentrat, dan minuman serbuk.

Ketentuan & Parameter OSS RBA

Tingkat Risiko
Menengah Rendah
Bentuk Badan Usaha
PT Standar, PT Perorangan, atau CV
Modal Asing (PT PMA)
100% Terbuka untuk PMA

Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Sertifikat Standar OSS
  • Sertifikasi Teknis (Halal/BPOM/SLHS bila berlaku)

KBLI Terkait yang Sering Digabungkan

Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 11040 dalam Akta PT/CV:

11010 Menengah Rendah
Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi
Lihat Syarat Izin
11031 Menengah Rendah
Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt
Lihat Syarat Izin
11032 Menengah Rendah
Industri Malt
Lihat Syarat Izin
11051 Menengah Rendah
Industri Air Kemasan
Lihat Syarat Izin
Konsultasi Pendirian Usaha

Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 11040?

Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 11040 sampai tuntas dan resmi.

Paket Komplit Mulai:
Rp 2,9 Jt 5.8 Jt Hemat 50%
Free Konsultasi KBLI sampai Terbit
Konsultasi WhatsApp Sekarang
Respon cepat dalam hitungan menit (Jam Kerja)