Industri Minuman Ringan
Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.
Uraian Ruang Lingkup Usaha
Kelompok ini mencakup usaha industri minuman yang tidak mengandung alkohol, kecuali bir dan anggur tanpa alkohol.
Termasuk industri minuman ringan beraroma tanpa alkohol dan atau rasa manis, seperti lemonade, orangeade, cola, minuman buah, air tonik, limun, air soda, krim soda dan air anggur, minuman yang dikarbonasi maupun tidak, dan minuman yang mengandung konsentrat, dan minuman serbuk.
Ketentuan & Parameter OSS RBA
Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Sertifikat Standar OSS
- Sertifikasi Teknis (Halal/BPOM/SLHS bila berlaku)
KBLI Terkait yang Sering Digabungkan
Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 11040 dalam Akta PT/CV:
Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 11040?
Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 11040 sampai tuntas dan resmi.