Industri Kue Basah
Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.
Uraian Ruang Lingkup Usaha
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam makanan kue basah, yaitu sejenis kue yang relatif tidak tahan lama, seperti wajik, lemper, kue lapis, lumpia, dan martabak (termasuk pembuatan tape dan lempok).
Ketentuan & Parameter OSS RBA
Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Sertifikat Standar OSS
- Sertifikasi Teknis (Halal/BPOM/SLHS bila berlaku)
KBLI Terkait yang Sering Digabungkan
Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 10792 dalam Akta PT/CV:
10793
Menengah Rendah
Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu
Lihat Syarat Izin
Konsultasi Pendirian Usaha
Konsultasi WhatsApp Sekarang
Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 10792?
Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 10792 sampai tuntas dan resmi.
Paket Komplit Mulai:
Rp 2,9 Jt
5.8 Jt
Hemat 50%
Free Konsultasi KBLI sampai Terbit
Respon cepat dalam hitungan menit (Jam Kerja)