Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut

Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.

Uraian Ruang Lingkup Usaha

Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan induk/benih ikan seperti induk/benih ikan bersirip, induk/benih udang, induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan : perangkap (traps) berupa bubu (induk/benih ikan); alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) berupa seser (induk/benih ikan); penggaruk (dregdes) (induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya); jaring angkat (lift nets) berupa anco (induk/benih ikan).

Ketentuan & Parameter OSS RBA

Tingkat Risiko
Rendah
Bentuk Badan Usaha
PT Standar, PT Perorangan, atau CV
Modal Asing (PT PMA)
100% Terbuka untuk PMA (Kecuali bidang yang dicadangkan untuk UMKM)

Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

KBLI Terkait yang Sering Digabungkan

Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 03115 dalam Akta PT/CV:

03111 Rendah
Penangkapan Pisces/Ikan Bersirip Di Laut
Lihat Syarat Izin
03112 Rendah
Penangkapan Crustacea Di Laut
Lihat Syarat Izin
03113 Rendah
Penangkapan Mollusca Di Laut
Lihat Syarat Izin
03114 Rendah
Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut
Lihat Syarat Izin
Konsultasi Pendirian Usaha

Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 03115?

Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 03115 sampai tuntas dan resmi.

Paket Komplit Mulai:
Rp 2,9 Jt 5.8 Jt Hemat 50%
Free Konsultasi KBLI sampai Terbit
Konsultasi WhatsApp Sekarang
Respon cepat dalam hitungan menit (Jam Kerja)