Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut
Uraian resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dan panduan izin usaha OSS RBA terbaru.
Uraian Ruang Lingkup Usaha
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan induk/benih ikan seperti induk/benih ikan bersirip, induk/benih udang, induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan : perangkap (traps) berupa bubu (induk/benih ikan); alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) berupa seser (induk/benih ikan); penggaruk (dregdes) (induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya); jaring angkat (lift nets) berupa anco (induk/benih ikan).
Ketentuan & Parameter OSS RBA
Persyaratan Izin Berusaha yang Diperlukan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
KBLI Terkait yang Sering Digabungkan
Bidang usaha penunjang atau turunan yang umum dimasukkan bersama KBLI 03115 dalam Akta PT/CV:
Mau Bikin PT atau CV dengan KBLI 03115?
Tim legalitas Leggo Office siap membantu pengecekan nama PT, pembuatan Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB OSS RBA dengan KBLI 03115 sampai tuntas dan resmi.