Panduan Aktivasi EFIN Badan Secara Online 2026

Terbit 10 Okt 2026 · oleh Admin Leggo

Panduan Aktivasi EFIN Badan Secara Online 2026

Setiap perusahaan yang baru didirikan wajib memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) agar dapat melakukan pelaporan pajak secara online. Tanpa EFIN, PT atau CV Anda tidak akan bisa mengakses layanan DJP Online.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara mengurus EFIN Badan secara online tanpa harus antre berjam-jam di KPP (Kantor Pelayanan Pajak).

1. Apa Itu EFIN Badan dan Mengapa Penting?

EFIN Badan adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak badan (perusahaan) agar dapat melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Fungsi utamanya adalah sebagai otentikasi awal saat mendaftar akun di situs DJP Online.

  • Akses Portal DJP: Kunci utama untuk bisa lapor SPT dan buat kode billing e-Bupot.
  • Keamanan Data: Memastikan bahwa pelaporan pajak dilakukan oleh pihak internal perusahaan yang sah.

2. Syarat Dokumen Pendaftaran EFIN Badan

Sebelum mengirim email pengajuan, pastikan Anda telah men-scan dokumen asli berikut ini:

  • Formulir Permohonan EFIN (telah diisi lengkap, dicetak, dan ditandatangani direktur serta distempel perusahaan).
  • KTP Direktur / Pengurus.
  • NPWP Pribadi Direktur / Pengurus.
  • NPWP Badan (Perusahaan).
  • Akta Pendirian Perusahaan (SK Kemenkumham).
  • Swafoto (selfie) Direktur memegang KTP dan NPWP Badan.

💡 Tips Legalitas Leggo Office

Kerepotan mengurus EFIN, PKP, dan perpajakan setelah mendirikan PT? Serahkan urusan perpajakan perusahaan Anda pada tim ahli Leggo Office agar Anda bisa fokus membesarkan bisnis.

👉 Konsultasi Pajak Gratis via WhatsApp

3. Cara Daftar EFIN Badan Secara Online

Berikut adalah prosedur permohonan aktivasi EFIN secara elektronik ke KPP terdaftar:

Langkah 1: Unduh dan Isi Formulir

Unduh formulir permohonan EFIN dari situs resmi pajak.go.id. Isi data perusahaan pada kolom Wajib Pajak Badan.

Langkah 2: Cari Alamat Email KPP Terdaftar

Pengajuan dilakukan via email ke KPP tempat NPWP Badan Anda terdaftar (biasanya berakhiran @pajak.go.id). Anda dapat mengecek daftar email KPP di situs resmi DJP.

Langkah 3: Kirim Email Permohonan

Buat email dengan subjek PERMOHONAN EFIN BADAN - [Nama Perusahaan] - [NPWP Badan]. Lampirkan seluruh dokumen syarat dalam format PDF/JPG. Tunggu balasan dari KPP (biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja).

Kesimpulan

Mengurus EFIN Badan secara online sangat efisien jika seluruh dokumen prasyarat disiapkan dengan benar. Setelah EFIN Anda dapatkan, segera lakukan registrasi di portal DJP Online dan ubah password sesuai standar keamanan perusahaan Anda.

Artikel lainnya

Kembali ke atas